Pontianak  

Polda Kalbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pontianak Kurang dari 24 Jam

Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian usai melancarkan aksinya di wilayah Pontianak Utara.
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian usai melancarkan aksinya di wilayah Pontianak Utara. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor di Pontianak dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di kawasan Siantan, Minggu (3/5/2026).

Dua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut masing-masing berinisial AS (31) dan HD (20).

Baca Juga: Terekam CCTV Curi Motor, Residivis Curanmor di Sintang Tak Berkutik Disergap Aparat

Kedua warga Kota Pontianak ini diketahui nekat menggasak sebuah sepeda motor milik salah seorang warga yang terparkir di kawasan Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Aksi tindak pidana pencurian ini dilaporkan terjadi pada Minggu petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kriminalitas ini bermula dari informasi intelijen dan laporan aktif masyarakat. Petugas menerima aduan terkait adanya warga yang dicurigai lantaran menguasai serta menggunakan unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Laporan tersebut langsung direspons secara cepat oleh jajaran Resmob Polda Kalbar dengan menerjunkan personel penindak ke lapangan.

Dalam proses pengungkapan kasus, kepolisian melakukan serangkaian langkah penyelidikan yang komprehensif. Upaya ini meliputi pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi hilangnya kendaraan, pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi mata, hingga pengecekan dan analisis rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Berbekal serangkaian petunjuk dan alat bukti tersebut, identitas kedua pelaku curanmor di Pontianak ini akhirnya berhasil dikantongi oleh tim penyidik.

Pengejaran yang dilakukan secara intensif membuahkan hasil positif. Melalui pelacakan tim satgas, keberadaan salah satu pelaku yakni HD berhasil dideteksi tengah berada di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Mendapat informasi valid terkait titik lokasi keberadaan target operasi, tim gabungan langsung bergerak taktis ke lokasi penyergapan.