Baca Juga: Polda Kalbar Ringkus Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Pontianak Timur
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian sukses mengamankan kedua tersangka tanpa adanya perlawanan berarti. Saat ini, AS dan HD beserta barang bukti kejahatan telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan institusi penegak hukum dalam memberantas tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat.
(*Red)
















