Pontianak  

Kajati Pimpin Rotasi Pejabat Kejati Kalbar untuk Perkuat Penegakan Hukum

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam rotasi pejabat Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Pontianak.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam rotasi pejabat Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga posisi strategis dalam rotasi pejabat Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Pontianak, Selasa (5/5/2026).

Tiga pejabat baru yang dilantik meliputi Laksmi Jndriyah Rohmulyati sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Eryana Ganda Nugraha sebagai Asisten Pembinaan (Asbin), dan Sumanggar Siagian sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga: Kejati Kalbar dan BPN Teken Kerja Sama Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi untuk memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Mutasi jabatan ini merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 dan Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, Laksmi menggantikan Erich Folanda di posisi Wakajati, Eryana menggantikan Mangantar Siregar sebagai Asbin, dan Sumanggar meneruskan tugas Hadiyanto sebagai Aspidum.

Dalam arahannya, Emilwan Ridwan menegaskan bahwa rotasi pejabat Kejati Kalbar adalah hal yang wajar dalam institusi. Mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan guna memberikan penyegaran yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier pegawai.

Langkah penyegaran struktural ini merupakan bagian dari dinamika internal untuk mewujudkan visi dan misi lembaga penegak hukum tersebut.

Emilwan mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bentuk kepercayaan organisasi kepada individu yang dinilai layak mengemban tanggung jawab baru.

Jabatan merupakan amanah yang menuntut komitmen, dedikasi, serta integritas tinggi untuk menjadi teladan dalam etika dan profesionalisme kerja.

Menghadapi era yang terus berubah dengan cepat, jajaran Kejaksaan dituntut untuk selalu adaptif, inovatif, serta mampu membangun kolaborasi yang kuat antar-unit kerja.