Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan pelaksanaan program SPALD-T Pontianak (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) melalui kegiatan workshop dan pelatihan yang menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan masyarakat luas di Hotel Golden Tulip, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Pemkot Jaga Inflasi Pontianak Tetap Terkendali Jelang Iduladha 2026
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan teknis pelaksanaan proyek hingga potensi dampak lingkungan dan manfaat jangka panjangnya bagi masyarakat kota.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,” ujarnya usai membuka workshop.
Ia menjelaskan, program infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini telah melalui berbagai kajian komprehensif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga.
Oleh karena itu, pemerintah kota sangat berharap proses pengerjaan di lapangan nantinya tidak mengalami kendala berarti dan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi warga.
Saat ini, proyek pembangunan fasilitas sanitasi modern tersebut telah memasuki tahap awal dengan dilakukannya proses penandatanganan kontrak kerja dan akan segera dieksekusi di lapangan.
Bahasan mengakui secara terbuka bahwa selama proses pembangunan berlangsung, akan ada sejumlah dampak yang dirasakan warga, seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik penggalian.
“Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” tambahnya.
Untuk pengerjaan fisik tahap awal, area pembangunan akan difokuskan secara khusus di kawasan Martapura dan Nipah Kuning.
Pelaksanaan program SPALD-T Pontianak ini didukung oleh alokasi anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp1,5 triliun.
Pengerjaan proyek berskala masif ini direncanakan berjalan secara berkelanjutan selama rentang waktu lima tahun, dengan target rampung pada 2029 dan mulai dimanfaatkan secara penuh pada 2030.
















