Faktakalbar.id, NASIONAL – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga BBM non subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlaku efektif mulai hari Senin (4/5/2026).
Kebijakan penyesuaian tarif ini secara khusus difokuskan pada produk bahan bakar minyak dengan nilai oktan tinggi serta varian bahan bakar mesin diesel non subsidi.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Non Subsidi Terbaru Oktober 2025: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Naik
Kenaikan harga BBM non subsidi ini mencakup beberapa jenis produk unggulan dari Pertamina. Berdasarkan daftar harga terbaru yang dirilis resmi untuk wilayah DKI Jakarta, produk Pertamax Turbo atau bahan bakar bensin dengan nilai oktan RON 98 mengalami penyesuaian harga jual.
Harga bahan bakar Pertamax Turbo yang sebelumnya dipatok pada angka Rp19.400 per liter kini resmi ditetapkan naik menjadi Rp19.900 per liter.
Selain jenis bensin, penyesuaian tarif pada periode ini juga menyasar kuat pada kelompok bahan bakar diesel bermutu tinggi. Produk Dexlite tercatat mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Harga jual bahan bakar Dexlite di fasilitas SPBU kini dibanderol sebesar Rp26.000 per liter, naik tajam dari harga periode sebelumnya yang masih berada di level Rp23.600 per liter.
Kenaikan tarif serupa juga dialami oleh produk Pertamina Dex. Bahan bakar diesel kualitas tertinggi milik perusahaan energi pelat merah tersebut kini dijual ke pasaran dengan harga Rp27.900 per liter. Angka terbaru ini menunjukkan eskalasi kenaikan dari harga sebelumnya yang sempat dipatok pada angka Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, pihak Pertamina memutuskan untuk mempertahankan harga jual pada beberapa varian bahan bakar lainnya. Harga produk BBM dengan nilai oktan RON 92 atau yang dikenal luas sebagai Pertamax dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan harga.
















