Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH, Wali Kota Lakukan Sidak Virtual

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak secara virtual melalui panggilan video menggunakan telepon seluler di ruang kerjanya untuk memastikan kinerja ASN yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak secara virtual melalui panggilan video menggunakan telepon seluler di ruang kerjanya untuk memastikan kinerja ASN yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAKPemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memastikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Upaya pengawasan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melalui inspeksi mendadak secara virtual menggunakan panggilan video, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Buka Manasik, Edi Rusdi Kamtono Sebut Jemaah Haji Pontianak Capai 1.508 Orang dan Catat Rekor Termuda Nasional

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa inspeksi virtual tersebut bertujuan untuk melihat langsung keberadaan dan aktivitas pegawai yang sedang melaksanakan tugas dari rumah.

Pemantauan ini dilakukan secara acak bekerja sama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya.

Kebijakan WFH ini diterapkan secara spesifik bagi pegawai yang tidak memiliki tugas pelayanan tatap muka langsung kepada masyarakat luas.

Meskipun para pegawai bekerja dari tempat tinggal masing-masing, Pemkot Pontianak memastikan bahwa seluruh aktivitas administrasi kepemerintahan tetap berjalan normal sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.

“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelas Edi.

Baca Juga: Work From Aston, Cara Baru Bekerja Lebih Nyaman dan Produktif di Tengah Kota Pontianak

Pelaksanaan sistem kerja jarak jauh ini juga tidak lepas dari pantauan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan tersebut.

Terkait dengan efisiensi penggunaan anggaran, Edi menyebutkan bahwa sistem WFH memiliki potensi untuk menghemat biaya operasional perkantoran, khususnya pada komponen penggunaan energi listrik.

Namun, hal tersebut masih membutuhkan perhitungan secara rinci dan evaluasi lebih lanjut.