Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH, Wali Kota Lakukan Sidak Virtual

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak secara virtual melalui panggilan video menggunakan telepon seluler di ruang kerjanya untuk memastikan kinerja ASN yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak secara virtual melalui panggilan video menggunakan telepon seluler di ruang kerjanya untuk memastikan kinerja ASN yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.

Selain pengawasan virtual oleh Wali Kota, pemantauan fisik di lapangan juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah.

Ia melakukan inspeksi ke sejumlah kantor perangkat daerah untuk memeriksa tingkat kehadiran pegawai yang mendapatkan jadwal bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Inspeksi ini sekaligus untuk memastikan setiap instansi tetap menyediakan petugas pada loket layanan masyarakat. Amirullah secara tegas meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi bawahannya yang menjalankan WFH agar capaian kinerjanya tetap terukur dan sesuai target harian.

“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” tegas Amirullah.

Ia menekankan bahwa pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.

Oleh karena itu, setiap instansi diwajibkan mengatur jadwal pegawai secara proporsional.

Ia kembali mengingatkan bahwa WFH bukanlah waktu libur bagi pegawai.

Jika ditemukan ada ASN yang menyalahgunakan kebijakan ini, sulit dihubungi, atau tidak mampu menunjukkan hasil kerja yang spesifik, maka pimpinan akan memberikan sanksi.

“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja. Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya.

(FR)