Wali Kota Pontianak Dukung Penuh Usulan Proyek Strategis di Kalbar Tahun 2027

Wali Kota Pontianak mendukung usulan proyek strategis di Kalbar 2027, termasuk Jembatan Kapuas III dan Tol Kijing, guna atasi kemacetan dan pacu ekonomi.
Wali Kota Pontianak mendukung usulan proyek strategis di Kalbar 2027, termasuk Jembatan Kapuas III dan Tol Kijing, guna atasi kemacetan dan pacu ekonomi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait usulan sejumlah proyek strategis di Kalbar pada tahun 2027.

Dukungan yang mencakup pembangunan Jembatan Kapuas III, Pontianak Outer Ring Road, hingga usulan jalan tol Bandara Supadio menuju Pelabuhan Kijing ini disampaikan usai pembukaan Musrenbang Provinsi Kalbar di Aula Garuda Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Krisantus Kurniawan Desak Pelabuhan Kijing Segera Dioperasikan: Kalbar Sudah Rugi Puluhan Tahun!

Edi menilai rencana pembangunan infrastruktur makro tersebut sangat krusial bagi masa depan tata ruang Kota Pontianak dan kawasan sekitarnya.

“Tadi dipaparkan Bapak Gubernur Kalbar ada beberapa program 2027 yang menjadi prioritas. Mudah-mudahan bisa terealisasi, karena ini yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Edi, realisasi berbagai proyek strategis di Kalbar tersebut dipastikan akan memberikan dampak besar terhadap kelancaran sistem transportasi regional. Jika deretan infrastruktur ini terwujud secara fisik, beban lalu lintas angkutan berat dan tingkat kemacetan di dalam wilayah Kota Pontianak akan berkurang secara signifikan.

“Selain itu, konektivitas antarwilayah juga akan semakin lancar sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Salah satu target utama dari pembangunan infrastruktur ini adalah mengoptimalkan operasional Pelabuhan Kijing. Edi meyakini keberadaan pelabuhan tersebut lambat laun dapat menekan arus kendaraan angkutan barang yang selama ini membebani jalanan kota. Untuk mempercepat proses tersebut, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi penetapan tata ruang provinsi serta percepatan pembebasan lahan dari hulu ke hilir.