Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardan –Siantan untuk sementara waktu dihentikan akibat kerusakan parah pada fasilitas dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa penyeberangan, Jumat (17/4/2026).
Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah meninjau langsung kondisi dermaga tersebut didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta perwakilan Balai dari Kementerian Perhubungan.
“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya usai meninjau kondisi dermaga.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBN untuk perbaikan fasilitas tersebut.
“Kami sudah mendiskusikan sejumlah opsi penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusinya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan operator penyeberangan serta pelaksana kegiatan di lapangan guna mencari solusi menyeluruh.
Sebagai langkah jangka pendek, Yuliansyah menyebutkan kemungkinan pemberian subsidi anggaran kepada pihak pelaksana agar operasional penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna mengetahui kepastian kebutuhan anggaran.
“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional bisa membantu daerah dalam mengatasi persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung perbaikan fasilitas dermaga.
“Untuk dukungan CSR, tentu bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, karena mereka memiliki jejaring dengan pihak swasta,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa kerusakan fasilitas dermaga tersebut sebenarnya telah terjadi sejak awal bulan Ramadan.
“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan, karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera dan sempat meminta operator atau investor penyeberangan untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga: Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak untuk Identifikasi
















