Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Bupati Ketapang Siap All-Out Sukseskan AVC Men’s Champions League 2026 di Kalbar
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat menjadi narasumber pada kegiatan konsultasi publik penyusunan tujuh naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan tersebut, Bupati Ketapang yang didampingi Sekretaris Daerah Repalianto menegaskan urgensi pemekaran wilayah.
Menurutnya, semangat pembentukan DOB dilandasi oleh kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan pemerataan yang berkeadilan di seluruh wilayah Ketapang.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah memperjuangkan pembentukan tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Baca Juga: Bupati Ketapang Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Upaya strategis ini terus diintensifkan hingga ke tingkat pusat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan secara langsung kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono terkait usulan tersebut.
Sebelumnya, pengajuan yang sama juga telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.
Pemerintah daerah berharap usulan ini dapat segera diproses dan dikaji secara serius oleh pemerintah pusat agar bisa masuk ke dalam tahapan penyusunan draf RUU pembentukan daerah.
















