Tantangan Geografis Ekstrem, Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang Jadi Solusi Pelayanan

Peta bentang alam Kabupaten Ketapang yang sangat luas menjadi alasan utama urgensi pembentukan wilayah administratif baru demi pemerataan pembangunan.
Peta bentang alam Kabupaten Ketapang yang sangat luas menjadi alasan utama urgensi pembentukan wilayah administratif baru demi pemerataan pembangunan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Urgensi pembentukan wilayah administratif baru di Kabupaten Ketapang, kian mendesak akibat tantangan geografis dan demografis yang ekstrem.

Pemerintah daerah saat ini tengah memfokuskan upaya pada pengesahan tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang, yang meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu, guna memaksimalkan pemerataan pembangunan dan layanan publik.

Baca Juga: Kawal Draf RUU DOB, Bupati Dorong Proses Pemekaran Kabupaten Ketapang di Badan Keahlian DPR RI

Kabupaten Ketapang saat ini berstatus sebagai wilayah kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat. Total luas daratan daerah ini mencapai angka 30.012 kilometer persegi, atau setara dengan 21,28 persen dari keseluruhan total luas daratan provinsi tersebut.

Kondisi geografis yang membentang luas dari kawasan pesisir hingga perhuluan ini menciptakan tantangan besar terkait jauhnya rentang kendali pemerintahan antara ibu kota kabupaten dengan kecamatan-kecamatan di pedalaman.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menjelaskan bahwa rentang kendali yang terlalu jauh tersebut kerap menjadi kendala utama dalam pendistribusian logistik, percepatan infrastruktur, hingga akses pelayanan publik harian bagi warga setempat.

“Ikhtiar ini adalah representasi keseriusan kami dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah yang mencakup pesisir hingga perhuluan, pemekaran adalah solusi nyata untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Bupati.

Selain faktor luas daratan, lonjakan jumlah populasi juga menjadi indikator kuat mengapa pembentukan Daerah Otonomi Baru di Ketapang dinilai sudah sangat matang dan memenuhi syarat kelayakan.

Hingga saat ini, jumlah penduduk di wilayah administratif Ketapang induk tercatat hampir menembus angka 600 ribu jiwa. Konsentrasi penduduk yang menyebar di berbagai zona terpencil membutuhkan pendekatan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dan terfokus.