Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan langkah proaktif dengan mendatangi Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengawal dan mempercepat usulan pemekaran Kabupaten Ketapang yang diproyeksikan akan membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Baca Juga: Resmi Disetujui, Bupati Ketapang Ajak Semua Pihak Kawal Tiga DOB ke Pemerintah Pusat
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo berdialog secara langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono.
Pertemuan antara pihak eksekutif daerah dan legislatif pusat ini dinilai sangat krusial, mengingat Badan Keahlian DPR RI memiliki otoritas penuh dan peran teknis dalam menyusun naskah akademik serta merumuskan draf awal Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan wilayah baru.
Bupati Ketapang menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut nyata dari penyerahan dokumen resmi usulan pemekaran yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada bulan Desember 2025 lalu. Pihaknya memastikan bahwa proses administrasi tersebut tidak boleh mandek di meja birokrasi pusat.
“Diplomasi di tingkat pusat tidak boleh berhenti pada penyerahan berkas administratif semata, melainkan harus dikawal melalui advokasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Merespons kedatangan dan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, pihak Badan Keahlian DPR RI menyambut baik seluruh data dan aspirasi yang disampaikan.
Proses selanjutnya di tingkat legislatif akan difokuskan pada pengkajian mendalam serta penyelarasan naskah akademik yang akan menjadi fondasi dan dasar hukum dalam pembentukan ketiga DOB tersebut.
















