Resmi Disetujui, Bupati Ketapang Ajak Semua Pihak Kawal Tiga DOB ke Pemerintah Pusat

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat membahas usulan pemekaran wilayah di rapat paripurna DPRD Kalbar.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat membahas usulan pemekaran wilayah di rapat paripurna DPRD Kalbar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Persetujuan ini diberikan bersama dengan Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, (17/9/2025).

Baca Juga: Gubernur Kalbar Setujui Usulan DOB, Pemkab Ketapang Dorong Proses Cepat di DPRD

Tiga DOB yang disepakati adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Dalam rapat tersebut, keputusan mengenai usulan pembentukan DOB ditetapkan, diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen mereka dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini.

“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar Alex.

Ia menegaskan, setelah persetujuan di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus berikhtiar membantu Pemerintah Provinsi dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI, DPD RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” tegasnya.

Alex menambahkan, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.