37 Rentetan Teror di Air Upas Tak Tuntas, FOMDA Kalbar Curiga Ada Pihak yang Dilindungi

"FOMDA Kalbar layangkan kritik keras atas lambannya penanganan 37 kasus teror beruntun di Air Upas Ketapang dan curiga ada pihak yang dilindungi."
FOMDA Kalbar layangkan kritik keras atas lambannya penanganan 37 kasus teror beruntun di Air Upas Ketapang dan curiga ada pihak yang dilindungi. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Rangkaian aksi teror mencekam yang melanda Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, memicu reaksi keras dari Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (FOMDA) Kalimantan Barat.

Lambannya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menuntaskan kasus ini memunculkan dugaan publik mengenai adanya pembiaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Februari 2025 hingga April 2026, telah terjadi sedikitnya 37 insiden teror beruntun di wilayah tersebut.

Baca Juga: Desak Pengusutan Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas, Massa Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalbar

Aksi kejahatan yang meneror warga ini bervariasi dan tergolong berat, mulai dari pembakaran pondok, penembakan, hingga pembakaran alat berat.

Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmuriandi, pada Selasa (21/4), menegaskan bahwa kegagalan aparat mengungkap tuntas kasus yang sudah memakan waktu berbulan-bulan ini menjadi bukti bahwa negara gagal memberikan rasa aman kepada warganya.

“Ini bukan lagi sekadar kelambanan, ini bentuk pembiaran. Teror terjadi berulang, jumlahnya puluhan, tapi negara belum mampu memastikan rasa aman. Lalu kita harus bertanya, sebenarnya negara hadir atau tidak?” tegas Syarif.

Menurutnya, berbagai rapat koordinasi dan langkah teknis yang diklaim telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat terbukti belum membuahkan hasil.

Masyarakat di akar rumput nyatanya masih terus dihantui ketakutan berkepanjangan akibat situasi yang tidak kondusif.

“Rapat koordinasi tidak cukup jika tidak berbanding lurus dengan hasil. Fakta di lapangan, teror masih terjadi. Artinya ada yang tidak beres dalam penanganan ini,” paparnya.

Syarif menilai, kejanggalan dalam lambatnya penyelesaian puluhan kasus teror ini secara otomatis membuat publik mempertanyakan integritas dan keseriusan proses penegakan hukum yang berjalan.