Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kelompok yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Barat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat (17/4).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap lambannya penanganan hukum atas kasus pembakaran rumah di Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk tuntutan yang mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka menilai insiden pembakaran tersebut telah menciptakan keresahan yang meluas di tengah masyarakat setempat.
Baca Juga: Kawal Sidang Praperadilan Bawaslu di PN Pontianak, Aliansi Mahasiswa Tuntut Independensi Hakim
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef, dalam orasinya secara spesifik mengkritik kinerja jajaran kepolisian dalam mengusut perkara ini.
Ia menilai aparat di tingkat kabupaten hingga provinsi belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Kami menyorot kinerja Kapolres Ketapang yang juga dibantu Polda, namun hingga hari ini belum maksimal dan terkesan lamban dalam penyelidikan kasus ini,” tegas Asef di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Asef mengungkapkan bahwa kondisi keamanan di Desa Air Upas pasca-insiden masih jauh dari kata kondusif.
Berdasarkan pantauan pihaknya, warga setempat masih dihantui rasa takut karena dugaan adanya teror lanjutan.
“Pihak kepolisian belum mampu memberikan ruang aman bagi masyarakat di Air Upas. Teror ini masih berlanjut dan menimbulkan keresahan di tengah warga,” ungkapnya.
Selain mendesak pihak kepolisian, massa aksi juga menuntut Gubernur Kalimantan Barat untuk tidak tinggal diam.
Solmadapar meminta kepala daerah untuk segera memberikan pernyataan resmi dan turun tangan langsung meredam potensi konflik yang lebih besar.
















