“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi publik berhak curiga. Jika kasus sebesar ini dibiarkan berlarut, maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah ada pihak yang dilindungi? Atau bahkan ada keterlibatan yang sengaja ditutup-tutupi?” ujarnya menyoroti tajam.
Meski pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi sejumlah terduga pelaku yang kabur, langkah administratif tersebut dianggap tidak sepadan dengan skala keresahan yang dialami masyarakat.
FOMDA Kalbar mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera turun tangan secara langsung dan menuntut kepolisian membuka terang benderang perkembangan kasus ini ke publik demi mengusut aktor intelektual di balik teror tersebut.
“Kalau negara kalah oleh teror di satu kecamatan saja, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Camat Air Upas Ukir Prestasi Nasional di Jakarta, Raih Peserta Terbaik III Diklat Kepamongprajaan
(Mira)















