Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Delta Pawan Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Ketapang

Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti saat diamankan oleh jajaran Polsek Delta Pawan dan Polres Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti saat diamankan oleh jajaran Polsek Delta Pawan dan Polres Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, berhasil membekuk tiga pria yang tergabung dalam jaringan pengedar sabu di Ketapang.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial A (30), I (31), dan YA (31) tersebut dilakukan secara beruntun di sejumlah lokasi berbeda pada Senin (20/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.22 WIB.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria 58 Tahun Pengedar Sabu di Ketapang, Sita 5,92 Gram Barang Bukti

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, I Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini murni bermula dari laporan masyarakat setempat.

Petugas awalnya mencurigai seorang pria yang menguasai sejumlah paket narkotika di area Jalan Merak, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Delta Pawan yang dipimpin oleh Budi Arie TJ langsung bergerak ke lapangan. Dari tangan tersangka A, polisi menyita barang bukti awal berupa tiga paket sabu dengan berat kotor 0,51 gram brutto.

“ Dilakukan pengembangan terkait kasus ini dimana dari keterangan pelaku A, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial I yang diketahui sedang berada di Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan, Berangkat dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku I di sebuah kamar kost dengan menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, dan perangkat lainnya ” papar I Dewa Made Surita.

Pengembangan kasus pengedar sabu di Ketapang ini tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka I, diketahui bahwa sabu tersebut disuplai oleh tersangka YA yang terlacak sedang berada di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Delta Pawan.

Setelah sukses mengamankan YA, polisi mendapatkan satu nama baru, yakni HAP, yang diduga kuat sebagai penyuplai utama jaringan tersebut.