Dengan pemecahan wilayah menjadi tiga kabupaten baru di masa mendatang, beban kerja administratif Kabupaten Ketapang Induk akan berkurang secara signifikan.
Masing-masing pemerintahan daerah yang baru nantinya dapat merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih spesifik dan tepat sasaran sesuai dengan potensi alam serta kebutuhan mendesak masyarakat di teritorialnya masing-masing.
Baca Juga: Temui Dirjen Otda, Alexander Wilyo Serahkan Dokumen Usulan Tiga DOB Ketapang
Langkah strategis ini diyakini akan secara langsung memotong jalur birokrasi, mempercepat respons pemerintah daerah terhadap bencana darurat di kawasan terisolasi, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pelayanan publik di ketiga kawasan otonomi baru tersebut.
Kini, masyarakat di berbagai penjuru Ketapang tengah menanti realisasi kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.
(*Red)
















