“Namun karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan,” jelasnya.
Edi menambahkan, penghentian sementara operasional penyeberangan merupakan langkah yang harus diambil guna menghindari potensi kecelakaan.
Meski berdampak pada meningkatnya kemacetan karena kendaraan harus beralih menggunakan jalur jembatan.
“Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” katanya.
Dari hasil kajian sementara, kebutuhan anggaran untuk perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Nilai tersebut dipengaruhi oleh tingkat kerusakan konstruksi dermaga yang mengalami patah dan jebol, serta tingginya beban yang harus ditopang saat arus sungai deras.
“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.
Opsi pendanaan melalui program CSR juga terbuka lebar. Pemkot Pontianak akan mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya.
(FR)
















