Faktakalbar.id, PONTIANAK – Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat barisan pengawasan di berbagai pintu masuk strategis wilayahnya.
Upaya ini diwujudkan melalui sinergi bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak guna membahas penguatan integrasi tugas pengawasan di lapangan, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Karantina Kalbar Tingkatkan Disiplin dan Layanan Pasca Mudik
Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, secara langsung menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak, Tri Haryono Suhud, beserta rombongan.
Langkah kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan telah melalui prosedur karantina yang sah.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 guna meminimalkan risiko masuknya hama dan penyakit ke wilayah Kalbar.
Sinergi berkelanjutan antara Karantina Kalbar dan Bea Cukai ini diharapkan mampu menciptakan sistem deteksi dini yang lebih kuat terhadap segala bentuk potensi pelanggaran karantina dan kepabeanan.
Selain pengawasan, pertemuan tersebut juga secara khusus membahas penerapan Single Submission Maritime, Quarantine, and Customs (SSMQC).
Baca Juga: Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas Tutup Jalur Tikus di Perbatasan Entikong Pasca Idulfitri
Sistem ini dinilai menjadi langkah strategis menuju efisiensi logistik, khususnya di Kalimantan Barat.
Pihak Karantina dan Bea Cukai bersepakat bahwa dengan adanya kemudahan pelayanan yang terintegrasi saat ini, diharapkan mampu menumbuhkan potensi-potensi ekspor di Kalbar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Kesepakatan koordinasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi sumber daya alam lokal dari ancaman penyakit dan kepunahan.
Penerapan kemudahan pelayanan karantina yang diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas akan terus dijalankan demi menjamin kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
(FR)
















