Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah fokus mematangkan persiapan pengadaan lahan pemakaman baru yang akan tersebar di sejumlah kecamatan.
Baca Juga: Terungkap Proyek di Politeknik Pontianak Tidak Menggunakan Konsultan
Proses pengadaan tanah ini sejatinya telah dimulai sejak tahun lalu dan pelaksanaannya terus diintensifkan pada tahun ini.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna merespons kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman umum yang semakin mendesak.
Hal ini seiring dengan tren pertumbuhan penduduk serta makin terbatasnya ketersediaan lahan di kawasan perkotaan.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin untuk pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Edi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Isu mengenai ketersediaan lahan pemakaman tersebut turut menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi legislatif.
Pemkot Pontianak sendiri saat ini telah mengamankan beberapa calon lokasi strategis yang tersebar mulai dari wilayah Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Barat, hingga Pontianak Timur.
Kendati lokasi telah disiapkan, Edi menambahkan bahwa mekanisme atau pola pengelolaan fasilitas pemakaman tersebut masih dalam tahap kajian.
Pemerintah kota akan mengevaluasi secara mendalam bentuk kelembagaan yang paling tepat dan efisien.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga tertentu, atau dikelola langsung oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Secara komprehensif, Pemkot Pontianak berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Pontianak atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai catatan evaluasi bagi pemerintah daerah guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik ke depan.
Menurut Edi, catatan rekomendasi dari DPRD mencakup berbagai sektor strategis dan melibatkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Sekda Kota Pontianak Minta OPD Adaptif Gunakan KKPD
Isu utama yang menjadi sorotan meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penanganan genangan air, strategi peningkatan pendapatan daerah, penataan lingkungan, hingga evaluasi pendidikan.
















