Pemkot Terapkan SPMB Daring di Pontianak Untuk Pemerataan Mutu Pendidikan SD dan SMP

Pemkot terapkan SPMB daring di Pontianak untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026.
Pemkot terapkan SPMB daring di Pontianak untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara dalam jaringan (daring) penuh.

Komitmen pelaksanaan SPMB daring di Pontianak ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027 di Kantor Wali Kota pada Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Sidak SPMB di Pontianak, Wakil Wali Kota Pastikan Tak Ada Praktik Titipan

Langkah penerimaan secara daring ini dirancang untuk menciptakan pemerataan mutu pendidikan sekaligus menjawab berbagai persoalan teknis yang kerap muncul setiap tahun ajaran baru.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan beberapa jalur penerimaan yang tetap diberlakukan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” tutur Edi Rusdi Kamtono usai acara.

Edi mengungkapkan bahwa persoalan penerimaan murid baru setiap tahun selalu berkaitan erat dengan penerapan sistem zonasi.

Menurutnya, pola pembangunan sekolah di Kota Pontianak sejak dahulu dilakukan murni berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan lahan, bukan atas dasar pembagian wilayah zonasi.

“Dulu sekolah dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penduduk. Bahkan banyak masyarakat yang mewakafkan tanah untuk pembangunan sekolah,” ujarnya.

Sistem zonasi yang diberlakukan secara nasional kerap memicu kendala karena masyarakat masih terjebak pada stigma sekolah favorit.

“Kondisi ini menyebabkan setiap tahun selalu terjadi persoalan dalam penerimaan murid baru. Ada yang mencoba berbagai cara agar bisa masuk sekolah tertentu,” katanya.

Guna mengatasi ketimpangan dan menghapus stigma sekolah unggulan tersebut, Pemkot Pontianak mengambil kebijakan tegas untuk meratakan distribusi tenaga pendidik berkualitas ke berbagai penjuru kota.