Sekda Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, memberikan arahan saat memimpin kegiatan apel pagi pembinaan Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, memberikan arahan saat memimpin kegiatan apel pagi pembinaan Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, secara tegas menekankan pentingnya tingkat profesionalisme dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Diseruduk Truk dari Arah Berlawanan, Pengendara Motor Tewas Dihantam Truk di Pontianak

Instruksi tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi pembinaan ASN di lingkungan Kantor Terpadu, Jalan Alianyang, Senin (27/4/2026).

Apel pagi tersebut secara khusus diikuti oleh jajaran ASN dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran vital dan bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan publik.

Keempat instansi tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.

Amirullah mengatakan, kegiatan apel pagi ini rutin dilaksanakan sebagai sarana komunikasi strategis untuk menyampaikan arahan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.

Seluruh ASN diinstruksikan agar senantiasa bekerja secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansinya masing-masing.

“Pak Wali Kota meminta seluruh ASN menjalankan semangat ‘Bangga Melayani Bangsa’ serta menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap rutinitas kerjanya,” ujar Amirullah.

Menurutnya, selain dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, setiap ASN juga wajib memahami secara mendalam aturan-aturan kepegawaian.

Pemahaman ini terutama berkaitan dengan standar disiplin pegawai sebagaimana yang telah diatur secara tegas dalam ketentuan peraturan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca JugaAntisipasi Barang Terlarang, Wakapolsek Pimpin Razia Ruang Tahanan Polsek Pontianak Timur

Amirullah menegaskan bahwa kedisiplinan ASN mencakup serangkaian kewajiban yang harus dijalankan dan larangan yang harus dijauhi oleh setiap abdi negara.

Ia meyakini, dengan tingkat kedisiplinan yang baik dari para aparatur, kualitas pelayanan publik di lapangan akan berjalan maksimal dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah akan semakin meningkat.

Lebih lanjut, Amirullah juga mengingatkan seluruh ASN untuk memberikan dukungan penuh terhadap pencapaian visi pembangunan daerah. Visi tersebut berfokus pada upaya mewujudkan Kota Pontianak yang sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.