Jelang May Day 2026, Mahasiswa Kritik Keras Pemprov Kalbar Terkait Ketimpangan Kesejahteraan Buruh

"Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, IMM Pontianak lontarkan kritik keras ke Pemprov Kalbar terkait upah tak layak dan minimnya perlindungan pekerja."
Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, IMM Pontianak lontarkan kritik keras ke Pemprov Kalbar terkait upah tak layak dan minimnya perlindungan pekerja.

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026 kembali memantik sorotan tajam terhadap nasib pekerja di Kalimantan Barat.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai gagal menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi kelas pekerja.

Kritik tersebut disampaikan oleh tokoh mahasiswa Pontianak, Muhammad Sher Khan, pada Selasa (28/4).

Ia menegaskan bahwa perayaan Hari Buruh tidak boleh direduksi menjadi sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan harus menjadi ruang evaluasi total terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Kalbar.

Baca Juga: 25 Lulusan FH UM Pontianak Ikuti Yudisium, Rektor Ingatkan Peran Strategis Sarjana Hukum di Masyarakat

Sher Khan memaparkan sebuah ironi di mana Kalimantan Barat memiliki potensi ekonomi raksasa yang ditopang oleh sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa, namun kondisi buruhnya justru masih jauh dari standar kelayakan hidup.

“Realitas yang dihadapi buruh menunjukkan ketimpangan yang masih persisten, mulai dari upah yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak, relasi kerja yang rentan, hingga keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, khususnya bagi buruh informal dan kelompok marjinal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, arah kebijakan ketenagakerjaan di daerah saat ini dinilai sama sekali belum berpihak pada asas keadilan distributif.

Para pekerja kerap kali hanya diposisikan sebagai variabel penyesuaian demi memuluskan kerangka pembangunan ekonomi dan investasi semata.

Dari kacamata negara hukum dan desentralisasi, Pemprov Kalbar sejatinya memegang tanggung jawab konstitusional mutlak untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Namun di lapangan, aktivis mahasiswa ini menemukan rentetan persoalan mendasar yang tak kunjung diselesaikan.

Masalah tersebut mencakup lemahnya pengawasan dari dinas terkait terhadap praktik ketenagakerjaan, minimnya keberpihakan pemerintah dalam proses penetapan upah, hingga implementasi jaminan sosial yang masih compang-camping.

“Kondisi ini menunjukkan adanya defisit komitmen politik terhadap perlindungan buruh. Situasi ini tidak bisa terus dinormalisasi,” tegas Sher Khan.

Merespons kebuntuan dialog yang dianggap tidak pernah menghasilkan perubahan substantif, pihak mahasiswa menyerukan aksi turun ke jalan.

Sher Khan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan serikat buruh di Kalimantan Barat untuk merapatkan barisan dan menjadikan 1 Mei 2026 sebagai momentum konsolidasi gerakan perlawanan secara demokratis.

Baginya, demonstrasi turun ke jalan bukan lagi sekadar simbolisme, melainkan strategi politik yang mendesak untuk memaksa lahirnya perubahan kebijakan yang nyata.