Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak berjalan sesuai aturan.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 12 dan SMPN 4 Pontianak Timur pada Jumat (20/6/2025).
Bahasan menepis isu yang menyebut adanya praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan tahun ini.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB 2025 Kalbar Dibuka, Gubernur: Harus Sesuai Aturan
Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada sekolah yang masih menerapkan praktik tersebut.
“Di semua SD dan SMP di Pontianak, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya usai sidak di SMPN 4 Pontianak Timur.
Dalam sidak tersebut, Bahasan didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kota Pontianak.
Ia ingin memastikan informasi yang beredar tentang dugaan penyimpangan dalam SPMB 2025 tidak benar.
“Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya lagi.
Jalur Pendaftaran Disesuaikan dengan Jenjang
Untuk jenjang SMP, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur: afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi.
Sementara itu, tingkat SD hanya memiliki tiga jalur: domisili, mutasi, dan afirmasi.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB 2025 Secara Transparan dan Adil
“Jalur prestasi belum berlaku untuk SD,” tambah Bahasan.
Namun demikian, Bahasan menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem seleksi, terutama dalam hal domisili dan usia.
Ia mencontohkan, ada orang tua yang hanya mengandalkan jarak rumah ke sekolah, tanpa mempertimbangkan usia anak yang menjadi salah satu indikator penting.
“Meskipun rumahnya dekat sekolah, tetapi umurnya tidak masuk perangkingan usia, maka tetap tidak bisa diterima,” jelasnya.
Ia meminta ASN, tokoh masyarakat, hingga warga untuk aktif menyosialisasikan informasi tentang SPMB.
Pemerintah Kota Pontianak juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.
“Kami sudah buka ruang aduan, baik secara langsung ke saya, di dinas, maupun lewat Ombudsman. Setelah proses selesai, kami juga minta Inspektorat melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru ini,” ucapnya.
















