Pemkot Terapkan SPMB Daring di Pontianak Untuk Pemerataan Mutu Pendidikan SD dan SMP

Pemkot terapkan SPMB daring di Pontianak untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026.
Pemkot terapkan SPMB daring di Pontianak untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kami akan melakukan rolling guru-guru berkualitas ke wilayah utara, timur dan wilayah lainnya supaya mutu sekolah semakin merata,” jelasnya.

Terkait teknis jalur domisili, Edi meminta masyarakat memahami bahwa penghitungan jarak rumah ke sekolah dilakukan menggunakan garis lurus koordinat sistem, bukan jarak tempuh jalur darat.

“Kalau secara koordinat lebih dekat, maka itu yang dihitung sistem, meskipun secara jalan harus memutar,” terangnya.

Pemerintah juga membatasi kuota penerimaan peserta didik dari luar daerah untuk sekolah negeri maksimal 5 persen demi memprioritaskan masyarakat lokal.

“Kalau sekolah swasta di perbatasan boleh menerima siswa luar daerah lebih banyak, tetapi untuk sekolah negeri kami prioritaskan warga Kota Pontianak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti memaparkan bahwa seluruh tahapan SPMB daring di Pontianak wajib diakses melalui laman resmi spmb.pontianak.go.id.

“Mulai dari pembuatan akun, pengajuan pendaftaran, verifikasi hingga validasi berkas dilakukan secara daring. Untuk jenjang SMP, calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah tujuan,” ungkapnya.

Sri Sujiarti merinci bahwa kuota jenjang SD dibagi menjadi jalur domisili (70 persen), afirmasi (25 persen), dan mutasi (5 persen).

Untuk jenjang SMP, porsi dibagi menjadi jalur domisili (40 persen), afirmasi (20-30 persen), mutasi (5 persen), dan prestasi (25-35 persen). Jalur afirmasi ditujukan khusus bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“Untuk jalur prestasi SMP, bobot penilaian terdiri dari nilai TKA sebesar 70 persen dan poin prestasi akademik maupun nonakademik sebesar 30 persen. Seluruh dokumen prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” ungkapnya.

Pendaftaran daring untuk jalur prestasi SMP dijadwalkan mulai 1 hingga 19 Juni 2026 untuk pembuatan akun, dan masa pendaftaran pada 20-24 Juni 2026. Sementara itu, jalur domisili, afirmasi, dan mutasi baru akan dibuka serentak pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Panitia menjamin transparansi sistem daring ini dan menolak tegas segala bentuk gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

(*Red)