Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.