Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk lebih adaptif dalam mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Baca Juga: Terungkap Proyek di Politeknik Pontianak Tidak Menggunakan Konsultan
Instruksi tersebut disampaikan sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital pada sistem pengelolaan keuangan kepemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Amirullah saat membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Dana Pensiun Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Amirullah mengungkapkan, Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Meskipun telah diakui di tingkat provinsi, ia mencatat bahwa akumulasi nilai transaksi yang dibukukan masih tergolong kecil, sehingga eskalasi penggunaan wajib terus ditingkatkan.
“Walaupun nilai transaksi baru 21 juta rupiah, tapi kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini perlu ada peningkatan penggunaan KKPD dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amirullah menjelaskan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan instrumen utama dalam ekosistem transaksi elektronik pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda, Ungguli Kota se-Kalimantan
Penggunaan fasilitas pembayaran elektronik ini ditargetkan mampu membuat proses belanja operasional dan pemenuhan kebutuhan pemerintah menjadi jauh lebih praktis, tertib administrasi, dan terdokumentasi secara akurat.
Menurutnya, penguatan transaksi elektronik juga merupakan langkah nyata dalam merespons peralihan sistem pembayaran dari metode tunai menuju metode nontunai secara nasional.
Di samping lebih efisien dari sisi waktu, metode transaksi digital ini dapat membantu negara mengurangi ketergantungan pada uang fisik yang sejatinya menyedot biaya tinggi dalam proses pencetakan, distribusi, dan pemeliharaan peredarannya.
















