Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, secara tegas menginstruksikan seluruh pengelola media sosial di lingkungan pemerintah kota untuk segera mengubah pola komunikasi publiknya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Siapkan Lahan Pemakaman, Tindak Lanjuti Catatan DPRD
Media sosial instansi kepemerintahan dituntut untuk bertransformasi dari sekadar media publikasi kegiatan satu arah menjadi ruang interaksi dan dialog yang lebih responsif serta proaktif dalam menampung aspirasi masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Amirullah saat membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dari para pengelola akun resmi pemerintah mengenai perbedaan mendasar antara sikap responsif dan reaktif ketika menghadapi berbagai isu publik di ruang digital.
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab. Tapi kalau responsif, kita memperhatikan lingkungan sekitar, tahu apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri dengan dinamika informasi,” jelas Amirullah.
Menurutnya, seiring dengan percepatan arus informasi di era digital, peran para pengelola media sosial kepemerintahan kini menjadi semakin strategis.
Aparatur sipil negara yang bertugas di bidang ini tidak hanya dituntut untuk mampu memproduksi konten visual yang menarik dan informatif, tetapi juga diwajibkan memiliki kepekaan sosial, menjunjung tinggi etika, serta menguasai teknik komunikasi publik secara baik.
Amirullah menegaskan bahwa setiap bentuk komentar, pesan singkat, maupun tanggapan dari warga di berbagai platform media sosial harus dikelola dan dipandang sebagai masukan berharga.
Masyarakat saat ini memiliki keinginan kuat untuk dilibatkan secara aktif dan didengar pendapatnya dalam setiap proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga: Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026
Dalam forum tersebut, Amirullah juga meneruskan arahan strategis dari Wali Kota Pontianak terkait pentingnya langkah mitigasi dan pencegahan krisis komunikasi. Ia meminta agar instansi pemerintah tidak menunggu sebuah permasalahan membesar baru sibuk merilis klarifikasi.
Pemerintah harus memiliki kemampuan deteksi dini untuk menangkap isu yang berpotensi memicu polemik dan segera memberikan penjelasan yang transparan serta tepat sasaran.
Lebih jauh, ia mengingatkan para kreator konten di masing-masing perangkat daerah agar tetap menyeimbangkan antara unsur kreativitas dan etika birokrasi.
Seluruh konten yang dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah wajib memperhatikan kesesuaiannya dengan nilai-nilai sosial, adat budaya, serta norma yang hidup di tengah masyarakat setempat.
















