Polda Kalbar Terapkan Skema Pengamanan May Day 2026 Secara Persuasif dan Humanis

Ratusan personel gabungan kepolisian saat mengikuti apel gelar pasukan guna memastikan kesiapan operasional pengamanan perayaan Hari Buruh Internasional.
Ratusan personel gabungan kepolisian saat mengikuti apel gelar pasukan guna memastikan kesiapan operasional pengamanan perayaan Hari Buruh Internasional. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama instansi terkait mulai menggelar skema pengamanan May Day 2026 dengan pendekatan humanis di wilayah Pontianak pada Jumat (1/5/2026).

Langkah pengawalan strategis ini dilakukan secara terpadu guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus memberikan ruang bebas bagi elemen buruh untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Sebut Kesejahteraan Pekerja di Kalbar Adalah Harga Mati

Dalam mengawal jalannya peringatan Hari Buruh Internasional tersebut, jajaran Polda Kalbar memastikan akan bersinergi penuh dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta berbagai pemangku kepentingan daerah lainnya.

Pendekatan pengamanan yang dikedepankan oleh aparat gabungan di lapangan adalah metode persuasif dan humanis. Pihak kepolisian secara tegas berkomitmen untuk mengutamakan fungsi pelayanan dan perlindungan maksimal kepada massa pekerja yang turun ke jalan.

Guna memastikan seluruh kesiapan operasional berjalan lancar tanpa kendala teknis, Polda Kalbar menggelar apel kesiapan pasukan secara serentak.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalbar Marsdianto mengungkapkan bahwa apel gelar pasukan ini menjadi tahapan manajerial wajib sebelum personel pengamanan diterjunkan langsung ke titik-titik kumpul massa buruh.

“Sebagai bentuk kesiapan pengamanan, seluruh Personel Polda Kalbar dan Polres jajaran akan melaksanakan apel kesiapan secara serentak. Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Marsdianto.

Pihak kepolisian menyadari sepenuhnya bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

Oleh karena itu, kehadiran personel aparat keamanan di tengah massa aksi bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak buruh, melainkan sebagai fasilitator agar seluruh rangkaian kegiatan tuntutan ketenagakerjaan dapat terselenggara tertib tanpa adanya provokasi atau gangguan keamanan.

Baca Juga: AJI Pontianak Soroti Upah Layak dan Ancaman PHK di Industri Media Pada Peringatan May Day 2026

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Bambang Suharyono menambahkan bahwa seluruh personel telah diinstruksikan untuk menghindari tindakan represif. Institusi kepolisian bertekad memberikan pelayanan yang mengedepankan simpati publik.