Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di masjid Pontianak yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian meringkus seorang pria berinisial DA pada Jumat (27/2/2026) pagi atas dugaan pencurian dua unit telepon genggam milik salah seorang jamaah di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Baca Juga: Mampir ke Rumah Mantan Istri, Pria Ini Gelap Mata Lakukan Pencurian Motor di Sekadau
Peristiwa kejahatan yang menargetkan jamaah tempat ibadah tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, memberikan keterangan resmi terkait detail laporan kehilangan serta proses penangkapan tersangka pada Senin (2/3/2026).
“Korban menyadari dua unit handphone miliknya hilang setelah selesai melaksanakan ibadah di masjid,” jelasnya pada Senin, (2/3/2026).
Lebih lanjut, AKP Ryan Eka Cahya memaparkan bahwa barang bukti yang dilaporkan hilang oleh korban akibat aksi pencurian di masjid Pontianak ini memiliki nilai yang cukup besar. Korban diketahui kehilangan dua unit gawai pintar sekaligus secara bersamaan.
Kedua perangkat komunikasi tersebut masing-masing terdiri dari satu unit ponsel pintar merek iPhone 11 Pro dengan kapasitas memori 64 GB berwarna hijau, serta satu unit ponsel pintar merek OPPO A1K yang memiliki warna merah.
Berdasarkan perhitungan nilai dari kedua perangkat elektronik genggam yang raib digondol maling tersebut, total kerugian materiil yang harus ditanggung secara langsung oleh pihak korban diperkirakan menyentuh angka mencapai Rp7.200.000.
Nilai kerugian yang tidak sedikit ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum yang langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan intensif.
Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan mendalam di lapangan, pengumpulan berbagai alat bukti, serta keterangan komprehensif yang dihimpun dari sejumlah saksi mata di sekitar tempat kejadian perkara, petugas kepolisian pada akhirnya berhasil memetakan modus operandi yang digunakan oleh tersangka DA.
















