Baca Juga: Gasak Rp80 Juta untuk Bayar Utang, Wanita Pelaku Pencurian Emas di Pontianak Ditangkap Polisi
Pelaku tindak pidana pencurian ini diketahui menjalankan aksi kejahatannya dengan taktik berpura-pura ikut masuk dan melaksanakan ibadah salat di dalam area masjid. Strategi manipulatif ini sengaja diterapkan oleh pelaku semata-mata bertujuan untuk mengelabui para jamaah lainnya serta petugas pengurus tempat ibadah.
“Pelaku masuk ke area masjid dan berpura-pura melaksanakan ibadah agar tidak menimbulkan kecurigaan. Saat situasi lengah, pelaku mengambil barang milik korban,” jelasnya.
Penangkapan tersangka DA ini diharapkan dapat memberikan efek jera secara hukum sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Pihak kepolisian juga secara berkelanjutan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para jamaah yang hendak beribadah di ruang publik, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi demi menjaga keamanan barang berharga masing-masing.
(*Red)
















