Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Mattompang sebagai upaya nyata pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas dan nilai-nilai adat Bugis di tengah masyarakat, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Gelar Aksi Gotong Royong Secara Serentak di Enam Kecamatan
Festival ini menampilkan ritual Mattompang Benda Pusaka, tradisi khas Bugis yang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2018.
Bahasan menilai tradisi ini merupakan simbol ketahanan budaya yang sangat kuat.
“Ini bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur dan identitas budaya,” kata Bahasan usai membuka festival tersebut di Taman Alun Kapuas.
Dalam sambutannya, Bahasan menekankan pentingnya peran komunitas etnis dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Kota Pontianak yang multikultural.
Ia menyebutkan bahwa etnis Bugis memiliki peran sejarah yang besar bagi pembangunan kota sejak masa kesultanan hingga saat ini.
“Kota Pontianak tidak terlepas dari peran berbagai etnis, termasuk Bugis, yang telah mewarnai sejarah dan pembangunan kota ini,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 28 paguyuban etnis di Pontianak yang tergabung dalam Paguyuban Merah Putih.
Pemerintah Kota Pontianak rutin memfasilitasi komunikasi antaretnis guna memastikan keharmonisan tetap terjaga, salah satunya melalui kegiatan pertemuan rutin setiap bulan.
Baca Juga: Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan
Bahasan juga mengungkapkan bahwa Pontianak baru saja menerima penghargaan sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.
Ia berharap setiap perbedaan pandangan di masyarakat dapat selalu diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
















