Faktakalbar.id, DAIRI — Bencana hidrometeorologi berupa cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, pada Senin (27/4/2026) siang mengakibatkan belasan rumah penduduk mengalami kerusakan struktural.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Paron, Cuaca Ekstrem di Ngawi Rusak Atap Rumah Warga
Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya ada 19 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung akibat insiden ini.
“Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) terdampak serta kerugian material diantaranya 14 unit rumah rusak ringan, tiga unit rumah rusak sedang dan dua unit rumah rusak berat,” sebut laporan resmi BNPB dari hasil pemutakhiran data yang dirilis pada Rabu (29/4/2026).
Menyikapi kerusakan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi kerusakan secara langsung. BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan penanganan dan pembersihan material bangunan yang rusak.
Penanganan kebencanaan di Dairi dilakukan secara terpadu mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/234/KPTS/2026. Melalui surat keputusan tersebut, pemerintah telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan untuk berbagai potensi bencana mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara sejak 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026.














