“Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” tegasnya.
Baca Juga: UM Pontianak dan Kanwil Pemasyarakatan Kalbar Kelola Lahan 25 Hektare di Ambawang
Lebih lanjut, Amirullah menjelaskan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran yang berbeda, mulai dari skala 0–100 hingga bentuk indeks dengan parameter tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series) untuk membaca tren capaian kinerja dan melakukan proyeksi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekda juga mengingatkan bahwa terdapat tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan LPPD.
Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah secara kolektif.
“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” ucap Amirullah menutup arahannya.
(FR)
















