Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jajaran Direksi baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa diminta untuk tidak terlena dengan jabatan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM yang juga Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan pesan keras dari Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Baca Juga: DPRD Minta PDAM Kejar Target 100% Air Bersih dan Tingkatkan Inovasi Layanan Berbasis Teknologi
Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor PDAM, Rabu (03/12/25), Amirullah menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan berkala.
Tidak ada jaminan masa jabatan aman hingga akhir periode jika target meleset.
“Direksi dituntut mencapai target kinerja. Wali Kota bahkan menegaskan bahwa evaluasi dan pergantian dapat dilakukan sewaktu-waktu bila target tidak terpenuhi, tidak harus menunggu lima tahun,” tegas Amirullah di hadapan seluruh pegawai.
Amirullah membeberkan empat “Pekerjaan Rumah” (PR) besar yang menjadi indikator utama penilaian kinerja direksi anyar.
Pertama, mengejar sisa 9,4 persen cakupan layanan agar mencapai 100 persen warga terlayani air bersih.
Baca Juga: DPRD Ungkapkan Tiga Tantangan PDAM Pontianak: Kebocoran, Kualitas Air, dan Pencurian
Kedua, menekan angka kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) yang saat ini masih di angka 30,4 persen menjadi di bawah 30 persen.
















