Dianiaya Pacar Ibu karena Sering Menangis, Balita di Pontianak Meninggal Dunia

"Seorang balita di Pontianak meninggal dunia usai alami kekerasan oleh pacar ibunya. Motif pelaku diduga kesal karena korban sering menangis."
Seorang balita di Pontianak meninggal dunia usai alami kekerasan oleh pacar ibunya. Motif pelaku diduga kesal karena korban sering menangis. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Pontianak.

Seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan, berinisial MA, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasih ibunya, MD (23).

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gang Flora 3, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota, pada Rabu (26/11/2025) malam.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Ceasaria, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan tindakan tersebut didasari rasa kesal karena korban rewel dan terus menangis.

Baca Juga: Kisah Pilu Randy: Bayi Orangutan Malnutrisi yang Diselamatkan dari Lokasi PETI

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban karena kesal terhadap korban yang sering menangis,” ujar Haris kepada awak media, Rabu (3/12/2025).

Akibat tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku, kondisi kesehatan korban memburuk drastis.

Balita malang tersebut sempat dilarikan ke RSUD dr. Soedarso pada Kamis (27/11/2025) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, takdir berkata lain, MA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/12/2025).

Menindaklanjuti laporan dari ibu korban, pihak kepolisian bergerak cepat.

MD berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah sakit dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, MD dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Lahir dari Embrio Beku 31 Tahun, Bayi di AS Pecahkan Rekor Dunia

(*Mira)