“Ketika pekerja medianya tidak sejahtera, maka independensi dan kualitas informasi yang disajikan kepada publik juga ikut terancam,” tegasnya.
Merespons tingginya ancaman PHK di industri media dan minimnya perlindungan kerja tersebut, AJI Pontianak secara resmi menyerukan empat poin tuntutan utama bagi para pemilik dan pengelola perusahaan media bertepatan pada momentum May Day 2026.
Seruan ini sejalan dengan arahan yang dikeluarkan oleh pengurus nasional AJI Indonesia.
Baca Juga: Jelang May Day 2026, Mahasiswa Kritik Keras Pemprov Kalbar Terkait Ketimpangan Kesejahteraan Buruh
Pertama, AJI mendesak perusahaan untuk segera menghentikan PHK sepihak. Segala keputusan terkait pemutusan hubungan ketenagakerjaan wajib dilakukan melalui proses yang adil, terbuka, serta menghormati hak-hak normatif pekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kedua, organisasi profesi ini dengan tegas menolak segala bentuk pemotongan upah.
Kebijakan finansial perusahaan harus lahir dari dialog dua arah yang transparan, bukan berupa keputusan sepihak yang secara langsung membebani kelangsungan hidup jurnalis dan staf media.
Ketiga, perusahaan dituntut untuk memenuhi standar upah dan sistem kerja yang layak. Setiap pekerja media memiliki hak mutlak atas penghidupan yang layak, sebanding dengan beban tugas harian serta besarnya risiko profesi yang harus mereka hadapi saat meliput di lapangan.
Keempat, AJI mendorong terwujudnya hubungan industrial yang sehat. Perusahaan didesak untuk memberikan ruang dan melibatkan serikat pekerja atau perwakilan sah karyawan dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.
Menutup pernyataannya, Aldy memberikan pengingat tegas bahwa produk jurnalisme yang berkualitas tinggi hanya bisa lahir dan tumbuh dari lingkungan kerja yang adil, aman, dan memanusiakan manusia.
Melalui momentum peringatan Hari Buruh Internasional ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk membenahi ekosistem kerja di dunia pers Indonesia demi menjaga hak publik atas informasi yang independen.
(*Red)
















