Faktakalbar.id, PONTIANAK (03/03/26) – Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menangani berbagai dinamika sosial yang kompleks di Kota Pontianak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik, Elsa Risfadona, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dalam Penanganan Masalah Sosial” di Kantor Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Tiga Raperda Dibahas Bersama Eksekutif, Fraksi DPRD Pontianak Sampaikan Pandangan Umum
Elsa memaparkan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 690 ribu jiwa, Pontianak menghadapi tantangan sosial yang beragam, mulai dari fenomena manusia silver hingga gangguan kesehatan jiwa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan sosial sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial dalam PSKS.
“Pekerja sosial menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari biaya pengobatan hingga akses jaminan kesehatan. Ketika ada ODGJ terlantar atau anak di persimpangan lampu merah, mereka yang pertama bergerak,” ujar Elsa.
Selain penanganan langsung, Elsa juga menyoroti pentingnya akurasi data kemiskinan sebagai dasar intervensi pemerintah, seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa Bidikmisi untuk memutus rantai kemiskinan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, M. Akif, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) harus dilakukan secara cepat melalui pola kerja B’Desut (Berita, Data, Eksekusi Segera Urus Tuntas).
Ia menginstruksikan para pendamping sosial untuk segera turun ke lapangan dan melakukan verifikasi setiap kali menerima informasi kejadian di masyarakat.
















