Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bawah Rak Sepatu, Pria di Meliau Sanggau Diringkus Polisi
Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Sabtu (24/1/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial NS (39).
Warga setempat tersebut diduga kuat terlibat dalam kepemilikan barang haram yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 15.30 WIB.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Merespons laporan tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memverifikasi informasi di lapangan.
“Berbekal informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan secara tertutup di Desa Kuala Buayan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut,” ujar AKP Supariyanto.
Setelah data terkumpul, petugas melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, NS diketahui sedang berada di dalam rumahnya.
Barang Bukti di Bawah Rak Sepatu
Usai mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan badan dan menyisir seluruh sudut rumah dengan disaksikan oleh saksi warga. Ketelitian petugas membuahkan hasil saat memeriksa area ruang tamu.
Polisi menemukan lima paket plastik bening berklip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di lantai, tepatnya di bawah rak sepatu.
















