Chandra Syah Parmance Jabat Kepala BPJN Kalbar, Warisi Proyek Mangkrak dan Punya Harta Rp3,9 Miliar

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Pontianak. (Dok. Ist)
Kantor Utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Proyek yang dikontrakkan pada tahun 2022 ini sempat mangkrak dan terseok – seok hingga pertengahan 2025 belum rampung 100 persen.

Nasib serupa juga dialami proyek pelebaran Jalan Sei Duri – BTS Kota Mempawah senilai Rp110 miliar, yang juga dikontrakkan pada tahun 2022.

Kedua proyek tersebut dikoordinasikan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Irwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Robin Pantas Halomoan.

Baca Juga: KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya!

Meski beberapa bulan lalu terjadi mutasi besar-besaran di tubuh BPJN Kalbar, dua nama ini tak ikut bergeser.

“Pak Robin tidak dimutasi kabarnya harus bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut. Pak Irwan sebelumnya sempat mutasi keluar Kalbar, tapi dibalikkan lagi ke sini, mungkin dengan alasan yang sama,” ujar seorang sumber internal BPJN Kalbar, Tuit (nama disamarkan).

BPJN Kalbar berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KEMENPU).

Sejumlah proyek jalan dan jembatan strategis nasional dan penanganan jalan nasional dan perbatasan menjadi bagian dari tanggung jawab Chandra selama masa jabatannya di Kalbar.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah

(dhn)