Chandra Syah Parmance Jabat Kepala BPJN Kalbar, Warisi Proyek Mangkrak dan Punya Harta Rp3,9 Miliar

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Pontianak. (Dok. Ist)
Kantor Utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat kini resmi dipimpin oleh kepala balai baru, Chandra Syah Parmance, menggantikan Dedy Mandarsyah yang sempat menjadi sorotan publik.

Pergantian ini efektif sejak (23/7/2025), setelah sebelumnya BPJN Kalbar dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) usai Dedy ditarik dari jabatannya.

Baca Juga: Diklarifikasi KPK Selama 9,5 Jam, Kepala BPJN Kalbar Bingung Jawab Soal LHKPN

Kepala BPJN sebelumnya, Dedy Mandarsyah tak lepas dari kontroversi. Namanya mencuat ke publik setelah anaknya terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.

Sorotan terhadap Dedy kian tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp9,4 miliar.

KPK bahkan sempat memanggil Dedy untuk dimintai klarifikasi atas sejumlah harta yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kini, tongkat kepemimpinan BPJN Kalbar berada di tangan Chandra Syah Parmance.

Baca Juga: Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Kembali Muncul di 2025, Rawan Korupsi dan Diduga Akal-Akalan Anggaran

Berdasarkan data LHKPN yang tercatat di situs resmi KPK, Chandra memiliki total kekayaan senilai Rp3,9 miliar. Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp460 juta
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp1,33 miliar
  • Kas dan setara kas senilai Rp143 juta

Tugas Chandra tidak ringan. Di masa kepemimpinannya, ia harus menyelesaikan sejumlah proyek yang sempat tersendat sejak era sebelumnya.

Salah satunya adalah proyek pelebaran jalan menuju standar ruas BTS Kota Mempawah – Sei Pinyuh senilai Rp146 miliar.