Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Proyek normalisasi saluran atau pekerjaan operasi dan pemeliharaan (OP) sumber daya air (SDA) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat kembali muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk tahun anggaran 2025.
Meski tampak kecil secara satuan sekitar Rp190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) per paket jumlah proyeknya mencapai ratusan. Jika dijumlahkan, nilai keseluruhannya bisa menyentuh puluhan miliar rupiah.
Pola ini mengulang kontroversi tahun-tahun sebelumnya, terutama pada 2023 dan 2024, yang diwarnai dugaan praktik pengadaan tertutup, rekayasa paket, hingga penunjukan rekanan yang sarat konflik kepentingan.
Berdasarkan penelusuran Faktakalbar.id di situs resmi sirup.lkpp.go.id, proyek dengan jenis dan model penganggaran serupa tetap dianggarkan tahun ini.
Padahal, tahun lalu beberapa penyedia jasa telah melayangkan somasi kepada Dinas PUPR Kalbar, menuntut klarifikasi soal mekanisme pengadaan yang dianggap tidak transparan dan terkesan diskenariokan.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kalbar, M. Rifal, angkat suara. Ia menyoroti potensi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini.
“Pekerjaan normalisasi ini dipecah menjadi ratusan paket Penunjukan Langsung (PL), padahal banyak di antaranya berada di kawasan yang berdekatan. Ini seharusnya dilelang terbuka. Tapi yang terjadi, pelaksanaannya hanya pembersihan rumput dan sampah manual tanpa alat berat. Kalau dihitung, potensi kerugian negara sangat besar,” tegas Rifal.
Baca Juga: Proyek Reklamasi PT AJK di Kayong Utara Disegel KKP, Tak Miliki Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Rifal juga mempertanyakan logika dan efisiensi anggaran. Menurutnya, pekerjaan serupa bisa dilakukan dengan biaya jauh lebih murah jika prosesnya dilakukan terbuka dan transparan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id