Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penemuan 47 Keping emas (diduga per keping 1 kilogram/ 1000 gr) diduga kuat hasil tambang ilegal dalam penggerebekan yang dilakukan Polresta Pontianak di kawasan Perdana Square Pontianak Selatan, Sabtu (5/5/2025), mengungkap dugaan praktik tambang ilegal berskala besar yang selama ini luput dari sorotan. Emas tersebut ditemukan di sebuah ruko yang diduga merupakan jaringan Inisial (SB), tersangka kasus korupsi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK.
Emas itu disebut milik inisial LS, yang merupakan adik (SB).
Menanggapi hal ini, Uchok Sky Khadafi, Direktur Center of Budget Analysis (CBA), menilai kejadian tersebut bukan semata penegakan hukum, tapi pertanda adanya konflik antar jaringan besar emas ilegal di Kalbar.
Baca Juga: “Tante” Sosok Baru Pesaing AS dan SB, Target Kuasai Areal PETI Kalbar
“Saya melihat ini bukan sekadar penggerebekan biasa, tapi sinyal adanya perang antar bandar emas ilegal. Tapi kenapa cuma jaringan SB yang ditindak? Kenapa bandar besar lain seperti AS belum pernah tersentuh?” tegas Uchok kepada Faktakalbar.id.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id