”Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking. Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia,” tutur Iman.
Penggerebekan Gudang dan Barang Bukti
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita ribuan motor yang siap dikirim. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci temuan di gudang tersebut.
”Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Adapun rinciannya sebagai berikut 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi sudah terurai, sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil,” jelas Budi Hermanto.
Kombes Iman menambahkan bahwa ribuan motor tersebut bersumber dari berbagai tindak pidana seperti penggelapan dan pemalsuan.
”Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur, sertifikat NIK atau VIN, title kendaraan (BPKB), kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia,” tegasnya.
Satu Tersangka Ditahan, Jaringan Terus Diburu
Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni WS, yang menjabat sebagai Direktur PT Indobike Dua Enam.
Namun, penyelidikan dipastikan tidak akan berhenti pada satu nama saja.
”Kami akan terus mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya,” tutup Iman.
Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Penggerebekan Pekerja Migran Ilegal di Kubu Raya





















