Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aparat kepolisian dari Tim Operasional Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Penggagalan ini bermuara pada penggerebekan pekerja migran ilegal di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan di Komplek Kapur Raya Garden City II, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (22/4/2026) malam.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Penyelundupan Delapan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar Rusdiani menjelaskan bahwa operasi penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan sejumlah penumpang di kawasan Bandara Supadio pada pukul 19.00 WIB. Petugas langsung merespons dengan memantau pergerakan taksi di area bandara.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat satu unit taksi bandara membawa enam orang keluar dari area bandara. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga ke lokasi tujuan,” kata Rusdiani.
Tim kepolisian terus membuntuti kendaraan tersebut secara sembunyi-sembunyi hingga masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kendaraan taksi itu terpantau mengarah ke sebuah kawasan perumahan.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, kendaraan tersebut terpantau menuju sebuah rumah di Komplek Kapur Raya Garden City II,” ujarnya.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.00 WIB, para penumpang bergegas masuk ke dalam rumah. Untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, lampu depan rumah penampungan tersebut sengaja dimatikan oleh penghuni di dalamnya. Tim kemudian bersiaga memantau aktivitas rumah tersebut.





















