Polda Kalbar Lakukan Penggerebekan Pekerja Migran Ilegal di Kubu Raya

Tim Polda Kalbar melakukan penggerebekan pekerja migran ilegal di sebuah rumah penampungan di Kubu Raya usai membuntuti taksi dari Bandara Supadio.
Tim Polda Kalbar melakukan penggerebekan pekerja migran ilegal di sebuah rumah penampungan di Kubu Raya usai membuntuti taksi dari Bandara Supadio. (Dok. Ist)

Baca Juga: Polres Kubu Raya Bongkar Sindikat TPPO, 19 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Desa Kapur

Sekitar satu jam kemudian, petugas melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah. Saat pria itu keluar, polisi langsung menyergap dan mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat.

“Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bertugas mengantarkan makanan sekaligus mendata orang-orang yang berada di dalam rumah,” jelasnya.

Berbekal keterangan kuat tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan pekerja migran ilegal pada pukul 22.30 WIB. Seluruh penghuni rumah dikumpulkan dan dilakukan pendataan dokumen.

“Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB, tim melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni rumah dan mendapati bahwa mereka merupakan CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural,” terangnya.

Usai operasi penggerebekan tuntas, seluruh CPMI beserta pihak-pihak yang diamankan di lokasi langsung dibawa menuju markas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh CPMI beserta terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang dinilai sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga negara di luar negeri. Sinergi dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan orang.

(*Red)