FAKTAKALBAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.
Dalam sebuah operasi penyergapan yang berlangsung di Kabupaten Bengkayang, petugas berhasil mengamankan 2 kilogram sabu asal Malaysia dan melumpuhkan seorang kurir melalui tindakan tegas terukur.
Keberhasilan operasi pada Jumat (8/5/2026) ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target secara mendalam.
Tim Ditresnarkoba kemudian merancang strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk menembus dinding tebal jaringan perbatasan ini.
Kronologi Penyergapan di Desa Sentangau Jaya
Setelah melakukan pemantauan intensif sejak awal April terhadap target berinisial “T”, kesepakatan transaksi akhirnya tercapai pada Rabu, 8 April 2026.
Baca Juga: Sita Empat Paket Sabu, Polsek Kendawangan Bekuk Pengedar Narkoba di Rumahnya
Sore harinya, petugas yang menyamar bertemu dengan “T” di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sentangau Jaya. Namun, transaksi tidak langsung terjadi, “T” terlebih dahulu meminta bukti foto uang pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok.
Sekitar pukul 19.30 WIB, seorang pria berinisial DN muncul menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride dengan membawa kantong plastik berwarna merah muda berisi dua paket sabu.
Saat tim bergerak untuk melakukan penangkapan, situasi menjadi kacau. Target utama berinisial “T” berhasil melarikan diri ke dalam hutan, sementara DN mencoba kabur ke arah jalan raya.
Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun DN tetap berupaya melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Jaringan “Bayar Setelah Laku”
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut dipasok oleh seseorang berinisial “A” dari wilayah Jagoi Babang, Malaysia. Sistem yang digunakan dalam jaringan ini adalah “bayar setelah laku”, di mana tersangka bertindak sebagai perantara distribusi.
Selain sabu, polisi menyita satu unit motor, ponsel, dan plastik pembungkus bermerek yang menjadi identitas jaringan distribusi mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi status hukum pelaku.
















