Pemilik Saham Kafe Kluwi Mengelak soal Polemik Beredarnya Rekaman CCTV

Pihak kuasa hukum dan Andi Wardayanto mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyebaran rekaman kamera pengawas secara ilegal.
Pihak kuasa hukum dan Andi Wardayanto mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyebaran rekaman kamera pengawas secara ilegal. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polemik penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan pertemuan antara Andi Wardayanto dan AS di Kafe Kluwi terus bergulir. Setelah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat, pihak yang disebut sebagai pemilik Kafe Kluwi, AH, menyatakan dirinya hanya pemegang saham dan tidak terlibat dalam pengelolaan operasional kafe.

Pernyataan itu disampaikan AH saat dikonfirmasi pada Rabu, (6/5/2026).

“Kalo bekas Cafe Kluwi bisa hubungi direkturnya pak, Mas HW. Soalnya saya cuma pemegang saham saja, tidak terlibat pengurusnya,” ujar AH.

Baca Juga: CEO Fakta Kalbar Laporkan Pemilik Kafe Kluwi dan Penyebar Video CCTV ke Polda Kalbar

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah CEO Fakta Kalbar bersama kuasa hukumnya, Stevanus Febyan Babaro yang juga merupakan Ketua LI-BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) melaporkan pemilik Kafe Kluwi, sejumlah akun media sosial, serta AS ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, (5/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi dan aktivitas berupa rekaman CCTV yang menampilkan pertemuan Andi dengan AS tanpa izin.