Presiden Prabowo Instruksikan Bunga PNM Mekaar Turun hingga di Bawah 9 Persen

Presiden Prabowo Subianto saat menegaskan instruksi penurunan suku bunga kredit PNM Mekaar dan penyederhanaan birokrasi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). Kebijakan ini bertujuan memberikan keadilan bagi pelaku usaha kecil dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui reformasi sistem pembiayaan dan perizinan./Dok. Setpres

Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan penurunan drastis suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar bagi masyarakat prasejahtera.

Hal tersebut ditegaskan dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5), sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan ekonomi sesuai nilai Pancasila.

Presiden menyoroti adanya ketimpangan besar di mana pelaku usaha mikro selama ini justru dibebani bunga jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Presiden Prabowo.

Keadilan Akses Pembiayaan

Baca Juga: Gema Kebanggaan di Cebu: Diaspora Sambut Hangat Presiden Prabowo dan Kehadiran “Maung”

Dalam pidatonya, Kepala Negara membandingkan akses kredit pengusaha besar yang bisa mendapatkan bunga di kisaran 9 persen, sementara masyarakat miskin sebelumnya harus menanggung beban hingga 24 persen.

Beliau menegaskan bahwa situasi tersebut tidak sejalan dengan prinsip negara Pancasila dan harus segera diperbaiki.

Presiden berjanji untuk terus mempelajari kelemahan sistem yang ada dan melakukan perbaikan agar masyarakat kecil tidak memikul beban pembiayaan yang lebih berat daripada kelompok ekonomi atas.